Dana punia menurut Hindu merupakan salah satu ajaran yang harus dihayati dan diamalkan. Pengertian dana punia adalah pemberian yang baik dan suci dengan tulus ikhlas sebagai salah satu bentuk pengamalan ajaran dharma. Sesuai dengan asal kata dana punia, dana berarti pemberian dan punia berarti selamat, baik, bahagia, indah dan suci. Dana punia merupakan suatu sarana untuk meningkatkan sradha dan bhakti kita kepada Tuhan YME, selain itu dengan berdana punia akan membangun sikap kepedulian kita terhadap sesama.
2. Landasan Dana Punia
a) Landasan Filosofis
Ajaran dana punya dilandasi oleh ajaran Tattvam Asi, yang berarti aku adalah kamu, kamu adalah aku, kita semua adalah sama. Pandanglah setiap orang seperti diri kita sendiri yang memerlukan pertolongan, bantuan atau perlindungan untuk mewujudkan kebahagiaaan hidup yang sejati, seperti diamanatkan dalam kitab suci Veda, “vasudhaivakutumbakam” semua makhluk adalah bersaudara. Manusia merupakan makluk sosial dalam arti manusia tidak dapat hidup sendiri sehingga memerlukan bantuan orang lain. Dengan menghayati dan memahami ajaran Tat Twam Asi sudah semestinya terjalin hubungan yang baik antar sesama. Jangan sampai kita sebagai manusia saling menyakiti satu sama lain, melakukan tindakan anarkis yang merugikan orang lain, atau bahkan tega membunuh sesama manusia. Hendakanya kita saling menolong dan memberikan perlindungan terhadap sesama, bila menjadi orang kaya bantulah orang – orang yang miskin, bila menjadi orang yang kuat bantulah orang – orang yang lemah, sehingga kehidupan yang harmonis dapat terwujud, yang merupakan implementasi dari ajaran Tat Twam Asi.
b) Landasan Sastra
1) Manawadharmasastra
Kitab Manawadharmasastra berisi tentang Hukum Hindu, termasuk didalamnya menjelaskan tentang dana punia. Dalam kitab Manavadharmasastra, terkandung ajaran yang menjelaskan tentang dana punia, sebagai berikut :
” caktito’pacamanebhyo data-wyam grha medhina,
samwaibhagasca bhutebhyah kartawyo’nuparodhatah ”
artinya :
“Seorang kepala keluarga harus memberi makan sesuai kemampuannya kepada mereka yang tidak menanak dengan sendirinya (yaitu pelajar dan pertapa) dan kepada semua makhluk. Seseorang hendaknya membagi-bagikan makanan tanpa mengganggu kepentingannya sendiri”. (Manawadharmasastra IV.32).
” triswapye tesu dattam hi widhina apyarjitam dhanam,
datur bhawatyan arthaya paratra daturewa ca ”
artinya :
“Walaupun harta itu dperoleh sesuai menurut hukum (dharrna) tetapi bila tidak didermakan (disedekahkan/diamalkan) kepada yang layak, akan terbenam ke kawah neraka”. (Manawadharmasastra IV. 193).
” sraddhayestam ca purtam ca
nityam kuryada tandritah,
craddhakrite hyaksaye te
bhawatah swagatairdhanaih ”
artinya :
“Hendaknya tidak jemu-jemunya ia berdana punia dengan memberikan hartanya dan mempersembahkan sesajen dengan penuh keyakinan. Memperoleh harta dengan cara yang benar dan didermakan akan memperoleh tempat tertinggi (Moksa)”. (Manawadharmasastra IV.226).
” yatkimcidapi data wyam yacitenanasuyaya,
utpatsyate hi tatpatram yattarayati sarwatah ”
artinya :
”Apabila dimintai, hendaknya ia selalu memberikan sesuatu, walaupun kecil jumlahnya, tanpa perasaan mendongkol, karena penerima yang patut akan mungkin ditemui yang menyelamatkannya dari segala dosa”.(Manawadharmasastra IV.228).
” waridastriptimapnoti sukha maksayyamannadah,
tila pradah prajamistam dipadascaksur uttamam ”
artinya :
“Ia yang berderma air akan memperoleh kepuasan, berderma makanan akan memperoleh pahala kenikmatan, yang berderma biji-bijian akan memperoleh keturunan, dan yang berderma mampu akan memperoleh pengetahuan,yang sempurna”. (Manawadharmasastra IV. 229).
” bhumido bhumimapnoti dirgam ayurhiranyadah,
grihado’gryani wesmani rupyado rupam uttamam ”
artinya :
“Yang berderma tanah akan memperoleh dunia yang layak baginya, berderma emas memperoleh umur panjang, berderma rumah akan memperoleh karunia yang agung, yang berderma perak akan memperoleh keindahan”. (Manawadharmasastra IV. 230).
” wasodascandrasalokyam aswisalokyamaswadah,
anaduddah sriyam pustam godo bradhnasya wistapam ”
artinya :
“Yang berderma pakaian akan memperoleh dunia yang layak di alam ini dan di bulan nanti, yang berderma kuda memperoleh kedudukan seperti dewa Asvina, yang berderma kerbau akan memperoleh keberuntungan dan yang berderma lembu akan mencapai suryaloka (Sorga)”. (Manawadharmasastra IV. 231).
” yena yena tu bhawena yadyaddanam prayacchati,
tattattenaiwa bhawena prapnoti pratipujitah ”
artinya :
“Apapun juga niatnya untuk berdana punia pahala itu akan diperolehnya di kemudian hari”. (Manawadharmasastra IV. 234).
” yo’rcitam pratigrihnati dadatyarcitamewa ca,
tawubhau gacchatah swargam narakam tu wiparyaye ”
artinya :
“Ia yang dengan hormat menerima pemberian dana punia ia dengan tulus memberikannya keduanya mencapai sorga, dan apabila pemberian dan penerimaannya tidak tulus akan jatuh ke neraka”. (Manawadharmasastra IV. 235).
2) Sarasamucaya
Selain yang dijelaskan dalam kitab Manawadharmasastra diatas, dalam sarasamucaya juga dijelaskan mengenai dana punia, yaitu sebagai berikut :
“ na mata na pita kincit kasyacit pratipadyate,
danapathyodano jantuh svakarmaphalamacnute “
artinya :
“Barang siapa yang memberikan dana punia maka ia sendirilah yang akan menikmati buah (pahala) dan kebajikannya itu”. (Sarasamuccaya 169).
” amatsarryam budhah prahurdanam dharama ca samyamam’
avasthitena nityam hi tyage tyasadyate subham ”
artinya :
“Adapun yang disebut dana punia adalah nasehat (wejangan) para pandita, sifat yang tidak dengki, taat melakukan Dharma, sebab bila semua itu dilakukan dengan tekun, ia akan memperoleh keselamatan sebagai pahala dan dana punia”. (Sarasamuccaya 170).
” danena bhogi bhavati medhavi vrddhasevaya,
ahinsaya ca dirghayuriti prahurmanisinah ”
artinya :
“Maka hasil pemberian dana punia melimpah-limpah adalah diperolehnya berbagai kenikmatan dunia lain (sesudah mati), akan pahala pengabdian kepada orang tua adalah diperolehnya hikmah kebijaksanaan yaitu kewaspadaan dan kesadaran, sedangkan pahala dan ahimsa karma ialah panjang usia, demikianlah sabda Maha Yogi (Bhatara)”. (Sarasamuccaya 171).
” na danadduskaratam trisu lokesu vidyate,
arse hi mahati trsna sa ca krcchrena labhyate ”
artinya :
Sebab di dunia tiga ini tidak ada yang lebih sulit dilakukan daripada berdanapunya (bersedekah ), umumnya sangat besar terlekatnya hati kepada harta benda, karena dari usaha bersakit – sakitlah harta benda itu diperoleh.
” dhanani jivitam caica pararthe prajna ut srajet,
sannimittam varam tyago vinace niyate sati ”
artinya :
Maka tindakan orang yang tinggi pengetahuanya, tidak sayang merelakan kekayaan, nyawanya sekalipun, jika untuk kesejahteraan umum; tahulah beliau akan maut pasti datang dan tidak adanya sesuatu yang kekal; oleh karena itu adalah lebih baik berkorban ( rela mati ) demi untuk kesejahteraan umum.
” yasya pradanavandhyani dhananyayanti yanti ca,
sa lohakarabhastreva cvannapi na jivati ”
artinya :
“Kekayaan seseorang datang dan pergi (mengalami pasang surut), bila tidak dipergunakan untuk berdana punia, maka mati namanya, hanya karena bernafas bedanya, seperti halnya puputan pandai besi”. (Sarasamuccaya 179).
3.Jenis – Jenis Dana Punia
Dana punia tidak terbatas hanya materi saja, tetapi bisa juga non-materi. Yang penting dilandasi dengan rasa yang tulus dan ikhlas. Menurut Swami Wiwekananda ada tiga yang termasuk dana punia, yaitu :
a) Dharmadana : memberikan budi pekerti yang luhur untuk merealisasikan ajaran dharma.
b) Widyadana : memberikan ilmu pengetahuan.
c) Arthadana : memberikan materi atau harta benda yang dibutuhkan, asalkan didasari dengan rasa tulus dan ikhlas, serta diperoleh dengan jalan dharma.
Kualitas ilmu pengetahuan ( dharmadana dan widyadana ) memiliki tingkatan lebih tinggi dibanding materi ( arthadana ).
Menurut buku pedoman sederhana pelaksanaan agama Hindu dalam masa pembangunan ( 1986:136-137 ), disebutkan :
a) Brahmadana : mengamalkan ilmu pengetahuan kepada orang lain, terutama ilmu pengetahuan agama.
b) Abdhanyadana : menyelamatkan orang atau makluk hidup dari mara bahaya atau memberikan perlindungan kepadanya.
c) Atidana : mengikhlaskan istri, anak, dan keluarga untuk melaksanakan dharma agama dan dharma negara apabila diperlukan.
d)Mahtidana : bertindak sebagai donor darah, mata, ginjal, dan bila perlu mengorbankan jiwa sendiri ( atmahuti ),( Triguna, I.B.G.Yudha.2011.68 ).
4.Waktu Yang Tepat Untuk Berdana Punia
Secara umum tidak ada batasan waktuk untuk melakukan dana punia. Kapanpun kita melakukan dana punia tidak menjadi masalah. Asalkan didasari oleh rasa tulus ikhlas dan sesuai dengan dharma maka pahala akan kita dapatkan. Didalam Sarasamuccaya disebutkan :
” ayanesu ca yaddattam sadacitimukhesu ca,
candrasuryoparage ca visuve ca tadaksayam ”( Sarasamuccaya 183 )
artinya :
Inilah perincian waktu yang baik : ada yang disebut daksinayana, waktu matahari mulai berkisar kearah selatan; uttarayana, waktu matahari mulai kearah utara; ada yang bernama saat matahari; saat gerhana bulan atau gerhana matahari; juga waktu yang baik yaitu ketika matahari berada dikhatulistiwa ( wisuwakala ); sesuatu barang disedekahkan pada waktu itu, bukan alang kepalang pahalanya.
Dari uraian sloka diatas dapat disimpulkan bahwa waktu yang baik melakukan dana punia adalah :
a) Uttarayana : saat matahari berada di utara katulistiwa,( tepatnya saat purnama dan tilem)
b) Wisuwakala : saat matahari tepat berada di khatulistiwa,(tepatnya purnama dan tilem)
c) Daksinayana : saat matahari berada diselatan khatulistiwa,(tepatnya purnama dan tilem)
d) Saat gerhana matahari dan bulan.
5.Kualitas Dana Punia Bila Dikaitkan Dengan Ajaran Bhagawadgita
Seperti halnya suatu makanan yang memiliki kualitas satvam, rajas, dan tamas, demikian halnya dana punia. Didalan kitab Bhagawadgita dijelaskan kualitas dana punia, sebagai berikut :
” datavyam iti yad danam
diyate ’nupakarine
dese kale ca patre ca
tad danam sattvikam smrtam ”( Bhagawadgita XVII.20 )
artinya :
Sedekah yang diberikan tanpa mengharap kembali, dengan keyakinan sebagai kewajiban untuk memberikan pada tempat, waktu dan penerima yang berhak, disebut sattvika.
Dari sloka diatas dapat disimpulkan bahwa dana punia yang bersifat satvika adalah dana punia yang didasari rasa tulus ikhlas, kepada orang yang berhak menerima , dengan cara yang baik, sesuai dengan kemampuan, tidak berlebihan (untuk pamer) dan uang yang diberikan didapat dengan jalan dharma.
contoh :
– memberikan uang kepada pengemis yang benar – benar membutuhkan dengan tulus ikhlas.
– berdana punia untuk pura dengan tidak mengharapkan hasilnya atau pamer.
– berdana punia kepada orang suci (sulinggih) dengan tulus ikhlas.
– sebagai seorang guru memberikan pengetahuan yang dimilikinya dengan tulus, tanpa ada rasa pamrih.
” yat tu pratyupakarartham
phalam uddisya va punah,
diyate ca pariklistam
tad danam rajasam smrtam”( Bhagawadgita XVII.21 )
artinya :
Sedekah yang diberikan dengan harapan untuk didapat kembali atau memperoleh keuntungan dikemudian hari dan dengan perasaan kesal untuk memberikanya, sedekah seperti itu dinamakan rajasa.
Rajasika merupakan kualitas kedua dari dana punia. Dana punia yang memiliki sifat rajasika mempunyai ciri-ciri : memberikan dana punia untuk memperoleh keuntungan di kemudian hari / mengharapkan hasilnya, hanya untuk pamer, ada perasaan kesal saat memberikannya.
contoh :
– memberikan dana punia ke pura paling besar, supaya orang – orang yang lainnya kagum.
– memberikan uang (sedekah) kepada orang tak mampu, supaya dihormati / disegani.
– sebagai seorang guru memberikan pengetahuan yang dimiliki dengan tujuan supaya muridnya menghargainya dan menghormatinya.
” adesa-kale yad danam
apatrebhyas ca diyate,
asat-krtam avajnatam
tat tamasam udahrtam”( Bhagawadgita XVII.22 )
artinya :
Dan sedekah yang diberikan pada kesempatan dan waktu yang salah kepada mereka yang tidak berhak; tanpa menghormati atau dengan penghinaan, dinamakan tamasa.
Kualitas terakhir dari dana punia yaitu kualitas tamasika, yang mempunyai ciri – ciri sebagai berikut : tidak mempunyai landasan sastranya (tanpa keyakinan / tidak mengetahui aturanya / asal – asalan), uang yang didapat dari perbuatan adharma, tanpa adanya rasa hormat atau dengan penghinaan.
contoh :
– memberikan sedekah kepada pengemis dengan melemparnya ketanah, dan sangat kecil tidak sebanding dengan penghasilannya.
– memberikan dana punia ke pura dari hasil korupsi, atau perbuatan yang adharma.
– sebagai seorang guru memberikan pengetahuan yang dimiliki dengan masa bodo, asal – asalan.
#tubaba@yadnya dari dana punia#
#siklus perputaran uang#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar