Jumat, 20 Agustus 2021

COVID-19 adalah Seleksi Alam dan Hukum Alam

COVID-19 adalah Seleksi Alam dan Hukum Alam
Munculnya pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di bumi ini tidak lain diakibatkan oleh tidak seimbangnya aktivitas manusia dengan alam semesta. Kerusakan alam akibat ulah manusia menjadi salah satu penyebab pandemi Covid-19.

   Dalam ilmu biologi ada beberapa teori yang mempelajari perkembangan (tepatnya evolusi) makhluk hidup-kemunculan dan punahnya suatu spesies. Salah satu dari teori-teori tersebut adalah seleksi alam. Ada beberapa ahli yang meneliti tentang proses evolusi yang terjadi pada makhluk hidup diantaranya yang sangat terkenal adalah Jean Baptiste de Lamarck, seorang ahli biologi berkebangsaan Perancis dan Charles Robert Darwin, seorang naturalis dan ahli geologi berkebangsaan Inggris. 

   Menurut Lamarck (1744-1829) evolusi terjadi karena adaptasi, sedangkan adaptasi timbul karena diinginkan, yaitu perubahan struktur atau bentuk yang terjadi karena adanya keinginan yang timbul dari dalam untuk menghadapi perubahan lingkungan. Menurutnya, tingkat perkembangan suatu organ sebanding dengan penggunaannya dan apa yang diperoleh atau diubah pada individu dalam masa hidupnya adalah kekal, dan bilamana terdapat dalam dua jenis kelamin, sifat itu akan diturunkan . Misalnya, dalam pandangan Lamarck "Jerapah telah berevolusi dari binatang sejenis kijang yang memanjangkan lehernya terus menerus saat berusaha mendapatkan makanan di dahan pohon yang lebih tinggi". Namun, kemunculan ilmu genetika telah mengubah teori Lamarck sekali dan untuk selamanya.

   Teori evolusi Darwin (1809-1882) pada pokoknya adalah sebagai berikut : (a) spesies yang hidup sekarang berasal dari spesies yang hidup pada masa lampau. (b) evolusi terjadi melalui seleksi alam. Sebagai contoh, menurut Darwin; ikan paus berevolusi dari beruang yang mencoba berburu di laut. Sementara dalam buku The Descent Man terbit tahun 1971, Darwin menyatakan "Manusia dan kera berasal dari satu nenek moyang yang sama, sedangkan kerabat terdekat manusia yang belum punah, yakni gorila dan simpanse". Sejak saat itu Darwin telah berusaha mempertahankan kebenaran pernyataan tersebut. Tetapi, walaupun telah melakukan penelitian, pernyataan "evolusi manusia" belum pernah dilandasi oleh penemuan ilmiah uang nyata, khususnya di bidang fosil. 

   Pada tahap selanjutnya, seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologipara ilmuwan mulai mencari solusi untuk mengatasi masalah-masalah yang ada di masyarakat. Rekayasa produksi merupakan usaha manusia mengembangbiakkan makhluk hidup yang baru dengan cara tanpa meninggalkan proses reproduksi atau tahap-tahap yang berlangsung secara alami. Namun, dalam rekayasa reproduksi juga menyangkut rekayasa genetika. Rekayasa reproduksi tidak hanya dilakukan pada hewan ataupun tumbuhan, pada manusia pun juga bisa.

   Hukum alam adalah aturan berdasarkan kebiasaan peristiwa tertentu yang dapat menghasilkan perkiraan melampaui saat peristiwa itu berlangsung. Misalnya, ketika nabi Ibrahim memperhatikan bahwa matahari biasanya tampak terbit dari arah timur setiap pagi, dirinya menyimpulkan "Matahari selalu tampak terbit dari arah timur". Kesimpulan itu merupakan pernyataan hukum alam karena diambil berdasarkan kebiasaan penampakan matahari oleh pengamat yang berada di Bumi serta dapat menghasilkan perkiraan bahwa esok hari, lusa, bulan depan, atau 6000 tahun setelah nabi Ibrahim menyimpulkan, matahari akan selalu tampak terbit dari arah timur. Semua pernyataan umum boleh diterima atau ditolak untuk dipertimbangkan sebagai hukum alam. Hal ini dapat terjadi karena sejauh ini hukum alam tidak berupa pernyataan tunggal, melainkan beberapa pernyataan berkelindan dengan pernyataan lain, yang kadang salah satu pernyataan bersifat lebih khusus ketimbang pernyataan lain.

PEMERINTAH memutuskan agar masyarakat harus bisa berkompromi, hidup berdampingan dan berdamai, dengan Covid-19 agar tetap produktif. Suatu keputusan pasti mengandung suatu risiko. Pengambilan keputusan agar masyarakat bisa beraktivitas kembali (terutama usia di bawah 45 tahun) akan berdampak besar pada sisi kesehatan. Akankah pemerintah menerapkan herd immunity?

Herd immunity atau kekebalan kelompok adalah suatu bentuk imunitas terhadap suatu penyakit menular yang dapat terjadi jika sebagian besar populasi menjadi kebal terhadap suatu penyakit infeksi menular, baik karena dilakukan vaksinasi maupun setelah sembuh dari infeksi alamiah sebelumnya. Makin besar proporsi individu yang mempunyai imunitas, makin kecil peluang individu yang tidak kebal untuk tertular sehingga individu tersebut akan terlindungi.

Hal yang melegakan adalah 80 persen dari orang dengan Covid-19 tidak bergejala atau menampilkan gejala yang ringan layaknya flu. Sedangkan yang 15 persen termasuk kategori berat yang memerlukan perawatan di rumah sakit, sementara yang 5 persen akan menjadi kritis dan memerlukan perawatan di ruang intensif. Mereka itulah yang sebagian besar akan meninggal. Inikah bentuk seleksi alam yang dipicu Covid-19? 

Awakta warahen rumuhun, raga di raga takenang dumun//ampah mapala baya//yatna mapala lasya. 

#tubaba@griyangbang#


Tidak ada komentar:

Posting Komentar