Jumat, 04 Februari 2022

Treh Karang Buncing

Asal Usul Treh Sri Karang Buncing
Jangankan menelusuri jejak keberadaan Tuhan/Hyang Widhi sebagai penyebab awal keberadaan alam semesta beserta isinya adalah suatu kemustahilan. Menelusuri jejak para leluhur saja sangat sulit sekali, ibarat mencari sebuah jarum di tengah padang rumput yang sangat luas, kadang-kadang gelap, kadang samar, terputus-putus dan membingungkan, sehingga membuat seseorang menjadi penasaran untuk terus mencari dan mencari terus sampai pada titik kebenaran.

Mencari dan menelusuri asal usul leluhur (lelangit) dari masing-masing warga/klen/gotra/treh menurut garis keturunan laki laki (purusa) yang menganut asas ius-sanguinis artinya asas keturunan atau hubungan darah yang ditentukan oleh orang tuanya. Disini tidak lepas dengan membicarakan sejarah keberadaan leluhur mereka dalam pemerintahan raja-raja Bali yang hidup pada zaman orangnya sendiri. Dalam teologi sosial kemasyarakatan, raja dianggap sebagai ‘tuhan’ atau ‘dewa’ penggerak seluruh kehidupan di masyarakat, baik dalam bidang agama, politik, sosial, budaya, ekonomi, pendidikan dan sebagainya, akan tercatat peristiwa yang telah terjadi di zamannya. 

Sejarah membicarakan suatu kejadian atau peristiwa penting yang telah lewat dan terkronologis, umurnya bisa mencapai ratusan tahun bahkan sampai ribuan tahun yang lalu, dan bagian sejarah yang akan datang masih berlanjut sampai kini. Hanya orang-orang penting yang memerintah pada zamannya akan tercatat dalam buku sejarah. Oleh masyarakat yang tidak menyaksikan peristiwa sejarah, kadang-kadang dicampur-adukkan antara sejarah dengan agama. 


Sejarah adalah fakta, ada catatan tertulis, ada peninggalan arkeologi, dan seluruh aspek yang ditimbulkan oleh masyarakatnya sendiri. Sedangkan agama bagi orang-orang barat adalah sebuah ilusi, sebatas awang-awang, hanya hasil kontemplasi estetik seseorang didapat dari data kejadian yang telah lewat dan ditafsir kembali, data itu gugur jika terdapat deskripsi lain yang lebih rasional dan sistematis.

Pada zaman Bali Kuno, prasasti-prasasti yang dikeluarkan oleh raja-raja yang berkuasa, umumnya distanakan di suatu tempat suci (dalam goa yang banyak lebah, diatas pohon besar, di pura), terbuat dari bahan; batu, tembaga, perunggu, besi, yang tahan sampai ribuan tahun. Dalam prasasti tercatat; hari, tanggal, tahun dikeluarkan oleh raja yang berkuasa, dan disaksikan oleh bawahan raja seperti; para senapati (mahapatih), para dang acharrya (pendeta siwa), dang upadhyaya (pendeta budha), para samgat (sang pemutus), para caksu (pengawas), para kubhayan (rohaniawan desa), dan para juru lainnya. 

Prasasti berisi ketetapan pemerintah yang telah disepakati bersama yang dikeluarkan oleh raja untuk desa, atau untuk perseorangan, baik tentang perluasan wilayah desa, tentang pajak, tentang batas wilayah, tentang perubahan status tempat, misalnya, dari hutan lindung menjadi desa pakraman atau menjadi tempat pemujaan, atau hadiah dari raja untuk seseorang dan aturan-aturan lainnya. Sebelum disosialisasikan kehadapan masyarakat, prasasti itu akan di supata (pasupati) terlebih dahulu dihadapan ida bhatara/dewa yang berstana di suatu pura, memohon spirit dari kekuatan alam semesta agar menyatu dengan prasasti yang disucikan. Disamping alam sebagai saksi, menurut keyakinan masyarakat Hindu setempat, bahwa alam akan menghukum bagi masyarakat yang tidak mengindahkan aturan tersebut, karena prasasti umumnya berisi kutukan yang dimohonkan hukuman datangnya dari segala arah. Kutukan inilah yang sangat ditakuti oleh masyarakat Hindu sekitarnya.

Kadang-kadang kita kesulitan untuk mengetahui tahun berapa prasasti tersebut ditulis dan di zaman pemerintahan siapa prasasti tersebut dikeluarkan, maka seseorang kemudian cuma menebak-nebak dengan memainkan perasaan dan akal sehat, memainkan huruf perhuruf dalam kata, memainkan kata perkata dalam kalimat, sehingga hasil perenungan seseorang memunculkan banyak dugaan, banyak nama samar, banyak nama tempat sama, banyak nama pura sama, semua mengaku paling jitu dan sah. Tapi, karena pendapat itu tidak didukung data sejarah, orang cendrung meragukan dan mengabaikannya, karena tiada data sejarah itulah muncul kemudian nama-nama samar yang belum tentu orangnya sama, riwayat berdasarkan Babad, jejak yang sesungguhnya dikait-kaitkan satu dengan yang lain, dirunut berdasarkan potongan-potongan ingatan, disampaikan dari mulut ke mulut, bisa saja muncul pendapat lain, sehingga terjadi silang sengketa beberapa versi, beda judul isi sama, atau tergantung dari aspek batiniah si penulis. 

Secara rasional, melalui bahasa semestinya prasasti tersebut akan diketahui keberadaannya, apakah memakai bahasa Bali Kuno, bahasa Bali Pertengahan, atau bahasa Bali Kekinian. Dan kadang-kadang data ditemukan ditempat lain, yang menyebutkan tentang keberadaan tempat tersebut. Juga benda-benda arkeologi yang ada setempat “dianggap” sebagai pembenar dan disinergikan dengan benda yang ada di lain tempat dan akhirnya ditafsir sezaman dengannya. Serta nama-nama dewa/bhatara yang berstana pada setiap palinggih yang ada dalam suatu pura dan tradisi turun temurun, akan “sedikit” diketahui tentang keberadaan suatu tempat atau pura tersebut. Kadang-kadang data atau referensi didapat bersumber dari hasil kerasukan atau kerauhan seseorang yang di pinjam badan raganya oleh kekuatan lain dalam penyampaian pesan dan kesan dari alam niskala (alam tak nyata). Hipotesa dari hasil yang didapat disastrakan, baik lewat kidung-kidung suci, maupun catatan tertulis lainnya dalam menghormati dan mengenang kisah kehidupan para leluhur, alam, dan dewa sekitarnya.

Disamping melalui konsepsi Tri Hita Karana (konsep tata letak tempat dalam suatu wilayah atau desa), yang telah diwariskan oleh para leluhur terdahulu, yaitu tentang parahyangan, pawongan, palemahan. Dimana pangemong dan pangempon (penanggung dan pemelihara) pasti hidup di lingkungan terdekat dari pura tersebut. Bagaimana mungkin menghaturkan yadnya sehari-hari dengan lancar dan khusuk, sedangkan pengamong bertempat tinggal jauh dari letak wilayah administratif desa. Analogi ini kita ambil contoh; sanggar kamulan (tempat suci rumah tangga) dimana pemuja dan pemelihara pasti hidup berdampingan atau menyatu di dalam rumah tangga, tidak mungkin sanggar kemulan itu dipuja oleh tetangga sebelah kecuali hidup dalam satu batih keluarga di satu pekarangan rumah, dan Pura Desa Kuta misalnya, tidak mungkin di-mong dan di-mpon oleh masyarakat Desa Adat Jimbaran dan selanjutnya.

Para ilmuwan khususnya bidang Filologi, naskah sejarah Bali Kuno dimulai dari ditemukannya data awal catatan tertulis berupa prasasti tembaga yang ada di Desa Sukawana zaman pemerintahan Raja Sri Ksari Warmadewa tahun Caka 804/882 Masehi. Sedangkan data lebih awal dari tahun tersebut tidak ditemukan catatan tertulis yang menunjukkan angka tahun yang pasti, hanya berupa “meterai cap” dari tanah liat yang diperkirakan dibuat oleh para bhiksu Budha pada awal sejarah Bali Kuno.

Prasasti disamping untuk mengenang kebersamaan warga pada zaman dahulu, juga prasasti sebagai dasar data utama dalam penulisan awal sejarah Bali. Karena dari isi prasasti kita akan dapat meraba keadaan sosial masyarakat, struktur pemerintahan, perkembangan perekonomian, agama yang berkembang pada era itu, hubungan satu kerajaan dengan dunia luar serta beberapa aspek lainnya yang tidak dapat kita pisahkan dengan masyarakat itu sendiri. 

Jadi akurasi yang didapat dari prasasti yang dikeluarkan oleh raja yang berkuasa saat itu adalah fakta sejarah yang pasti, sebab prasasti suatu catatan resmi dari raja. Setelah pemerintahan para raja Bali berlalu atau dengan kata lain untuk mengenang kisah para raja serta keturunannya yang telah lewat serta dikaitkan dengan perkembangan pemerintahan yang berkuasa di era selanjutnya menjadi sebuah catatan tertulis yang disebut purana.

Sedangkan purana umumnya ditulis diatas daun lontar dan distanakan di suatu Pura yang menjadi junjungan umat Hindu sekitar yang merasa ikut sepenanggungan dengan sejarah berdirinya pura tersebut. Tidak secara tegas tertulis zaman pemerintahan siapa purana itu dikeluarkan, dan dalam purana penulisan angka tahun memakai candra sangkala. Akurasi data dari purana berisi sebagian mengandung sejarah dan sebagian tentang mithos para penguasa dikaitkan dengan konsep para dewa yang berstana pada gunung-gunung sekitarnya yang menjadi simbol manifestasi Tuhan pada zaman itu. Dengan demikian turunan dari prasasti-prasasti yang dikeluarkan oleh raja-raja Bali terdahulu menjadi beberapa catatan tertulis disebut; Purana, Piagem, Prakempa, Babad, Pamancangah, yang tersebar di daerah Bali.

Konsep pemujaan Tuhan melalui Bhatara Hyang Kawitan setelah datangnya Danghyang Nirartta di Bali yaitu sezaman dengan keberadaan beberapa generasi setelah era Sri Karang Buncing. Dan Sri Karang Buncing adalah adik kandung dari Sri Kebo Iwa yang hidup sekitar tahun 1324 Masehi. Nama Sri Karang Buncing dijadikan momentum untuk mengenang para leluhur (kawitan) oleh para warga dan dipertegas kembali dalam Anggaran Rumah Tangga Sri Karang Buncing, pasal 21, pada Mahasabha hari Senin, tanggal 2 Pebruari 2004, di Nusa Mandala Tohpati, Denpasar. Karena nyineb wangsa (menutup asal usul), sehingga warga di masyarakat ada menyebut diri: prabali karang buncing, arya karang buncing, gusti karang buncing, sri karang buncing, bendesa karang buncing, pasek karang buncing, dukuh karang, karang gaduh, soroh karang dan sebutan lain sesuai tugas dan jabatan beliau pada masa itu.

Keberadaan Pura Kawitan Sri Karang Buncing tertulis dalam lontar Usana Bali dialih aksara oleh Jero Mangku Nengah Swena dan Jero Gede Karang Tangkid Suarsana (ketua umum warga) menjelaskan Pura Kawitan Sri Karang Buncing yang terletak sekitar seratus meter ke utara Pura Gaduh, atau Jalan Dharmawangsa, Desa Pakraman Blahbatuh, Gianyar, dibangun oleh I Gusti Karang Buncing, Karena saling kawin mengawini antara dua keluarga penguasa di Wadwasila (Blahbatuh) yaitu antara keturunan Sri Paduka Agung Made Jambe (Raja Agung Tengah) putra mahkota dinasti Dalem Kepakisan dengan keturunan I Gusti Karang Buncing, treh akhir raja-raja Bali Kuno.

Masa peralihan kekuasaan tentunya membawa dampak politik psikologis bagi masyarakat sekitar. Dimana Pura Gaduh yang awalnya sebagai tempat suci para raja Bali akhirnya menjadi monument kebersamaan dari dua dinasti antara Hindu Bali dan Hindu Majapahit. Demikian pula status dan fungsi Pura Gaduh menjadi Pura Puseh, jungjungan umat Hindu Desa Pakraman Blahbatuh. Untuk menyiasati agar warga tidak tercerai berai beralih ke kelompok warga lain, atau kemungkinan aturan baru dari pemerintah, diwajibkan untuk mendirikan tempat pemujaan roh suci para leluhur dari masing-masing kelompok warga, sehingga I Gusti Karang Buncing membangun Pura Kawitan yang ada saat kini. Disamping itu, Pura Kawitan berfungsi sebagai tempat berinteraksi antar sesama warga Sri Karang Buncing dan seluruh warih (keturunan) dari Sri Ksari Warmmadewa dimana pun mereka berada. Begitu pula masa peralihan ini berdampak kepada pura pura yang lain, misalnya, 

  • Pura Dukuh di Desa Adat Jimbaran dibangun oleh Dalem Petak Jingga putra Sri Batu Putih sebagai tempat suci keluarga Dalem, setelah masa peralihan kekuasaan, kini Pura Dukuh di-among dan di-empon oleh keluarga Pasek yang berasal dari Desa Kusamba (Prasasti Dalem Putih Jimbaran). 
  • Pura Lempuyang Gamongan yang sebelumnya di-mong oleh Desa Adat Gamongan, dan di-mpon oleh desa adat yang ada di sekitar Desa Adat Gamongan, sejak tanggal 11 April 2003 tanggung jawabnya diambil alih oleh Desa Abang (Bali Post, 12 April 2003).

Dalam buku-buku Babad, titik awal penulisan sejarah leluhur mereka di Bali, umumnya dimulai pada zaman pemerintahan Sri Astasura Ratna Bumi Banten yang hidup se zaman dengan Kbo Iwa, Pasung Giri, Ki Karang Buncing pada masa transisi pemerintahan oleh para Arya Majapahit yang dibawah pimipinan Mahapatih Gajahmada. Karena sebelum era itu konsep pemujaan Bhatara Hyang Kawitan belum ada. Sehingga membawa dampak kebingungan bagi masyarakat Bali Mula untuk menelusuri jejak-jejak leluhur mereka yang sudah ada sebelum datangnya sang konseptor Danghyang Nirartta di Bali. Setelah kisah pemerintahan kerajaan Badhahulu pada awal cerita itu, baru dilanjutkan menceritakan perjalanan leluhur mereka di dalam menundukkan rakyat Bali sampai perkembangan keturunannya masa kini.

Skema perjalanan silsilah warga (geneology tree) dari Sri Karang Buncing berhulu dari Sri Ksari Warmadewa dan bermuara menjadi lima cabang, setelah Sri Jayasakti menurunkan lima orang putra. 

  1. Sri Maha Sidhimatra menurunkan Jaya Katwang di Jawa. 
  2. Sri Gnijaya menurunkan Sri Jaya Pangus, Sri Hekajaya dan Sri Adi Kuti Ketana. 
  3. Sidhimantradewa beristrikan dari Desa Gamongan, Sri Dewa Lancana, Sri Taruna Jaya, Sri Masula Masuli menurunkan Sri Astasura Ratna Bumi Banten sebagai raja kerajaan di Badhahulu. 
  4. Dukuh yang ada di Gamongan. 
  5. Sri Kbo Iwa dan Sri Karang Buncing, di Blahbatuh, menurunkan watek karang buncing.


Yang menjadi pertanyaan, putra kandung yang lain dari Sri Jayasakti yaitu, Sri Mahadewa Pu Withadarma, Sri Maha Kulya Kulputih, dan Ratu di Jawa, Madura, tidak jelas kisah peristiwa apa yang terjadi pada beliau dan siapa keturunan beliau saat kini. 
Mungkinkah Sri Maha Kulya Kulputih identik dengan Sangkul Putih pendiri Pura Besakih?
Sri Mahadewa Pu Withadarma identik dengan Mpu Withadharma asal muasal leluhur Panca Resi dan Sapta Resi yang menurunkan Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Resi (MGPSSR) yang ada saat kini?

Sistem pemerintahan raja-raja Bali Kuno, apabila sang raja wafat dikala menjalani roda pemerintahan, tradisi pengangkatan seorang raja biasanya langsung ke putra kandung atau ahli waris. Tapi bila putra kandung masih kecil dalam arti belum cukup umur untuk memerintah biasanya akan diganti oleh adik sang raja, atau kerabat dekat raja yang lain. Dalam hal ini, seandainya Mpu Withadharma (versi Jawa) saudara kandung dengan Sri Gnijaya (versi Bali) seharusnya keturunan beliau setidaknya pernah menduduki tapuk pemerintahan Bali Kuno
Lalu siapakah keturunan Mpu Withadharma dan atau keturunan Mpu Gnijaya yang menjadi raja Bali? 
Mungkinkah Mpu Gnijaya setelah membangun Pura Lempuyang beliau langsung balik ke Jawa, karena keturunan beliau Sang Sapta Rsi hidup di Jawa, dan siapakah keturunan beliau yang melanjutkan di Lempuyang?

Leluhur lelangit Treh Sri Karang Buncing berhulu dari Sri Kesari Warmadewa, data ini tertulis dalam Purana Pura Luhur Batukaru serta data pendukung lainya yaitu Purana Bali Dwipa dicocokan dengan data sejarah yang dikeluarkan oleh raja yang berkuasa pada zaman orangnya sendiri. 
Siapakah orang tua Sri Kesari Warmadewa, dan dari manakah asal muasal beliau Sri Kesari Warmadewa? 
Karena tiada data sejarah yang pasti tentang keberadaannya, akhirnya berbagai interpretasi muncul dikeluarkan oleh para penekun sastra dan para sejarawan mengenai asal usul Raja Sri Kesari Warmadewa.
Ada yang berpendapat asal muasal beliau Sri Kesari Warmmadewa berasal :

  1. Sri Kesari Warmmadewa berasal dari keturunan Sanjaya dari kerajaan Mataram yang memenangkan perang melawan Maya Denawa yang menganut sekte Budha melawan Dewa Indra yang menganut sekte Indra. 
  2. Sri Kesari Warmmadewa berasal dari dinasti Warmadewa adalah seketurunan dengan raja-raja di Semenanjung Malaya seperti; Raja Maulana Bhuana Warmadewa, Raja Sundamani Warmadewa di Negeri Kamboja, Raja Bhada Warman, Raja Jaya Warman, Manoratha Warman di Negeri Thailand.

Beberapa salinan Babad dan Purana, naskah yang satu muncul nama Maya Danawa dan naskah lain tidak ada muncul nama itu. Menurut Babad, Maya Danawa muncul dalam tiga periode yaitu:

  1. awal pemerintahan Sri Ksari Warmadewa, 
  2. zaman Sri Jaya Pangus, dan 
  3. zaman Majapahit. 
Sesungguhnya kita tidak menyaksikan peristiwa sejarah, sehingga penulis memberikan konotasi bahwa Maya Danawa itu adalah seorang raksasa maya nan sakti sebagai penguasa awal sebelum Bali ditundukkan oleh Sri Ksari Warmadewa.


Umat Hindu di Bali zaman dahulu memuja Hyang Danawa artinya Dewa Danau. Dengan demikian Maya Danawa artinya orang yang tidak jelas identitasnya dan bertempat tinggal di daerah danau (danawa) sebagai penguasa awal Pulau Bali. Tidak ada data sejarah yang dikeluarkan, bahwa awal sejarah Bali terjadi pertempuran antara Maya Danawa dengan Sri Ksari Warmadewa. Kesusasteraan di Bali berkembang pesat dan bebas setelah masa pemerintahan Dalem Baturenggong sekitar abad 16.

Dari prasasti-prasasti yang ber-angka tahun 804 hingga 864 Caka nama keraton Sri Kesari Warmmadewa dan Sri Ugrasena bernama Singhamandawa. Bila diperhatikan kata:

  • Singa=Kesari, dan 
  • Mandawa berasal dari kata Mandapa yang artinya istana, keraton, atau lebih tepatnya pendapa istana 

Dengan demikian kata Singhamandawa berarti Keraton Singa atau Keraton Kesari. Sayang sekali dalam prasasti-prasasti tidak disebutkan dimana letak pusat kerajaan yang dimaksud. Mungkinkah kata Singhamandawa ada kaitannya dengan Singaraja, ibukota Kabupaten Buleleng yang ada saat kini, sebab sama-sama memakai lafal kata Singa. Karena Singa = Ksari sedangkan yang menjadi raja pada awal sejarah Bali saat itu bernama Ksari, maka tak salah analisa kota Singaraja sebutan lain dari Raja Ksari Warmadewa.  Dalam sejarah sering kita jumpai nama seseorang itu dipakai juga menamai keratonnya atau nama tempat, misalnya, 

  • Kota Denpasar berasal dari nama I Gusti Ngurah Denpasar, 
  • Desa Tonja berasal dari nama Sri Katon Jaya, 
  • Gianyar berasal dari nama kerajaan Batahanyar, 
  • Kabupaten Jembrana berasal dari kata Jimbaran, karena para nelayan Jimbaran awalnya menetap di Jembrana, 
  • Bandanaraja menjadi nama Badung, 
  • Desa Jimbaran berasal dari kata Jimbarwana, 
  • Karangasem berasal dari kata Karang Sma (tempat suci, tempat semadhi). 
  • Jejak perjalanan Sri Batu Putih dan Sri Batu Ireng, menjadi nama-nama tempat dengan nama Batu huruf depannya, misalnya: Batu Bulan, Batu Bolong, Batu Hyang, Batu Belig, dan lain-lain. 
  • Kota Washington di Amerika berasal dari nama Gubernur pertama George Washington, dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar