Upakara Ngerapuh Carik atau sawah
Mengenai membuat merajan, maka sesuai dengan petunjuk lontar Niti Gama Tirta Pawitra, maka minimal ada tiga pelinggih yang disebut Tri Lingga, yaitu Kemulan Rong Tiga, Ratu Anglurah dan Taksu, ini disebut Merajan Alit Tri Lingga, dan ini sudah cukup untuk tingkat rumah tangga. Andaikata lahan memungkinkan maka bisa membuat Panca Lingga yang mana dari Tri Lingga tadi ditambahkan Pelinggih Parahyangan dan Padma. Jika melebihi Panca Lingga maka itu sudah masuk kategori Merajan Gede. Namun jika lahan tidak memungkinkan untuk Tri Lingga sekalipun, maka sesuai dengan keputusan Parisada Hindu Bali tahun 1999, cukup dibuatkan Padmasari saja, jadi membangun Padmasari dan pelinggih penunggun karang sudah cukup.
Kalau ada umat berkeinginan atau berencana mengganti fungsional atau mengalih fungsikan sawah, kebun, belukar menjadi perumahan atau tempat usaha, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, baik areal bekas milik sendiri atau karena membeli membeli seperti konsep diatas ada beberapa upakara yang patut dilaksanakan antara lain :
Membangun sanggar tutwan di pojok antara utara dan timur dari batas tanah yang akan dialihfungsikan tersebut, lalu naikkan upakara :
- Upacara pejati 3 soroh, haturan kepada Ida Bhatara Surya, Luhuring Akasa, Pretiwi.
- Tebasan Sidha Sampurna 1, isinya, nasi ditelompok, ayam putih dipanggang, buah-buahan dan jajan lengkap, dibuat diatas wanci, dialasi kulit tebasan.
- Pengambeyan 1, dagingnya bebek diguling buah-buahan dan jajan lengkap.
- Pabresian
- Pras penyeneng
- Segawu tepung tawar, lis.
- Daksina 1
- Katipat kelanan, ajuman putih kuning, canang genteng 1 tanding, segehan 2 tanding.
- Tetabuhan tuak arak berem.
- Nuhur tirtha di Pura Pengulun carik.
- Canang tapakan atau linggih yang akan di kembalikan ke Pura Pangulun Carik nantinya.
- Carang dapdap penuntunan, berisi benang tukelan, juga uang bolong 225 keteng.
- Santun soroh pat sebagai pemogpog di bawah sanggar tutwan, ditambahkan pras diatas santun, uang kepeng 225.
Ini lagi upakara ngehed sawah atau tegalan, antara lain sebagai berikut :
- Pras Penyeneng
- Rayunan Putih Kuning.
- Bubur mawadah suyuk 5 tanding.
- Katipat kelanan
- Pras Ajengan.
- Sasantun 1 dengan sesari 727 keteng.
Sedangkan caru di areal tanah bekas sawah, tegalan, atau belukar itu antara lain :
Itik hitam jadikan caru, diolah menjadi sate lembat dan asem sebanyak 5 tanding, dengan ketengan 33 keteng, semua membawa sengkui, kulitnya dipakai layang-layang, sasantun 1. Lalu parisudha dengan tirtha dalam sangku tembaga, sirat ke arah kiri 3 kali dengan mantra :
Ong Nini Pamali Wates tan hana jurang pangkung, aku Ibu Pritiwi angelebur saluiring mala, Ong Bhuta sih, Kala sih, Dewa purna, Ong Sa Ba Ta A I.
Ehedan Upakara antara lain sebagai berikut :
- Ngastawa upakara Pejati yang ada di sanggar tutwan, sraya memohon tirta kakuluh yang dipakai untuk memarisudha tempat tersebut.
- Upakara di Surya terlebih dahulu, meminta upasaksi kepada Hyang Siwa Raditya, lalu upasaksi ke Pengulun Carik, luhur akasa, pretiwi, dan kayangan-kayangan yang ada.
- Memuja caru diatas, atau caru tambahan yang disiapkan oleh umat, karena yang tertulis diatas adalah caru uttama, dan bila dirasa perlu bisa ditambah dengan caru Panca Sata, atau yang lebih tinggi, dengan pujanya masing-masing.Layang-layang caru itu ditanam di tengah-tengah areal, bersama dengan upacaranya sekalian.
- Yang memiliki tanah kemudian dilukat, lalu bersiap-siap muspa, matirta dan memakai bija.
- Lalu acara mengembalikan linggih Ida Bhatara Sri ke Penguluning carik, kalau tanah tegalan, mengembalikan Sang Hyang Tegal ke pura Sang Hyang Hyang Tegal yang terdekat.
- Selesai upacara ngerapuh carik tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar