FSGI meminta dinas pendidikan dan sekolah tetap harus mempertimbangkan akses siswa terhadap internet dan kepemilikan gawai.
"Jika di sekolah (daerah) tersebut pelaksanaan PJJ sudah efektif maka nilai kenaikan kelas bisa diambil dari akumulasi proses pembelajaran yang selama 1 semester ini dilakukan, baik record nilai sebelum pandemi maupun setelah pandemi (PJJ)," kata Fahriza dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Menurutnya, PAT tak bisa dilakukan serentak di waktu yang sama bagi semua siswa. Hal itu mengingat banyak siswa tak punya gawai di satu sekolah tertentu.
"Format PAT-nya pun bisa dengan penugasan portofolio belaka. Berbeda dari yang PJJ online," tambah Fahriza.
Oleh karenanya, FSGI meminta Kemdikbud-Kemenag memberikan penguatan kembali kepada dinas pendidikan dan kepala sekolah (termasuk guru). Prinsipnya, jangan sampai siswa dirugikan.
"Jangan sampai ada siswa tak naik kelas di masa krisis pandemi ini," kata Fahriza.
Fahriza menilai ada tantangan bagi kepala sekolah, pengawas, dan dinas pendidikan yang terkadang tak cukup arif dan bijak dalam proses penilaian siswa di masa pandemi meskipun prinsip pengelolaan sekolah berdasarkan "Manajemen Berbasis Sekolah" (MBS).
"Atau ada juga fakta kepala sekolah belum percaya diri sepenuhnya dan otonom dalam mengelola PJJ. Mengingat rumitnya birokrasi pendidikan daerah dan pelaporan administratif yang terkadang tak rasional dan berkeadilan," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar