Kamis, 10 Oktober 2019

KODE ETIK BAGI PENDETA (SULINGGIH).

KODE ETIK BAGI PENDETA (SULINGGIH).

Sulinggih berarti ia yang berkedudukan (linggih) mulia (su), yang setiap perbuatan, perkataan serta pemikirannya demikian ketat diatur dalam "Sesana" yang berlaku. Sulinggih juga memiliki tugas yang sangat berat secara "niskala", bukan sebatas menyelesaikan ritual, namun memastikan ritual tersebut berhasil mendatangkan manfaat yang ingin dicapai. Karena tugas berat itulah maka masyarakat Bali sangat menghormati sulinggih.

Seorang Sulinggih tidak boleh lagi melakukan hal-hal selayaknya kebanyakan orang lakukan, dan jika Sulinggih bersangkutan 'melanggar' maka ada beberapa kutukan, temah dan pastu yang ditujukan padanya. Sebagaimana dikutip dari Lontar Rajapati Gondala [dalam Buku Shastra Wangsa] berikut:

ASU AMUNDUNG:
Asu Amundung adalah satu istilah yang ditujukan kepada seorang pendeta yang bertengkar di tengah pasar. Menurut shastranya, pendeta ini harus diupacarai prayascita ulang. Apabila ada pendeta yang bertengkar di depan rumah guru nabhenya, menurut shastranya jaman dahulu harus didenda sebesar lima ribu uang kepeng bolong. Demikianlah seorang pendeta yang bertengkar disamakan derajatnya dengan anjing atau asu.

ASU ANGLULU RING LONGAN:
Asu Anglulu ring Longan adalah istilah yang ditujukan kepada pendeta yang membantu seseorang melarikan seorang gadis. Menurut shastranya jaman dulu, pendeta ini harus dihukum denda lima puluh kepeng, dan diupacarai prayascita ulang. Demikianlah, seorang pendeta yang terlibat dalam melarikan gadis disamakan derajatnya dengan anjing di bawah kolong. [RPG]

ASU BAMARONG:
Asu Bamarong adalah sebutan yang ditujukan kepada seorang pendeta yang ketahuan berselingkuh dengan istri orang lain, walaupun perselingkuhan itu dilakukannya secara sembunyi-sembunyi. Menurut shastranya jaman dahulu, pendeta seperti ini harus didenda sebesar sepuluh Suku. Perselingkuhan itu bisa menurunkan derajat seorang pendeta yang disamakan dengan seekor anjing. [RPG]
Asu Jembut nganting karang:
/ sisya melupakan nabhe /
Asu Jembut nganting karang adalah sebutan yang ditujukan kepada seorang murid (sisya) yang melupakan guru (nabhe). [RPG]

ASU MAKUMKUP:
Asu Makumkup adalah istilah yang ditujukan kepada seorang pendeta yang mengawini pembantu atau kawula sendiri. Menurut shastranya jaman dahulu, pendeta seperti ini dibuang di dalam sumur sekalian dengan kawula yang sudah menjadi istrinya itu. Perilaku pendeta ini disamakan dengan seekor anjing. [RPG]

ASU MANAHUT IKUT:
Asu Manahut Ikut adalah sebutan untuk pendeta yang terbukti memperkosa seorang perempuan yang sedang mandi di tengah perkebunan atau pun di hutan. Pendeta pemerkosa ini menurut shastranya jaman dahulu harus ditangkap, diikat tangan dan kakinya, kemudian ditaruh di kuburan untuk selama-lamanya. Demikianlah, pendeta pemerkosa gadis disamakan derajatnya dengan seekor anjing. [RPG]

ASU MANGKET BALUNG
Asu Mangket Balung adalah istilah yang ditujukan kepada pendeta yang kedapatan sedang makan di tengah pasar atau di warung. Menurut shastranya, pendeta seperti ini harus diupacarai prayascita ulang. Kalau tidak akan semakin merosot kesuciannya. Perilaku pendeta seperti ini disamakan dengan seekor anjing. [RPG]

ASU MEREBUT TAI
Asu Marebut Tai adalah istilah yang ditujukan kepada seorang pendeta yang senang bertaruh-taruh di dalam arena perjudian. Menurut shastranya, pendeta seperti ini harus di-prayascita ulang. Demikianlah, pendeta penjudi disamakan derajatnya dengan anjing pemakan kotoran. [RPG]

*******************
Dikutip dari Buku Shastra Wangsa Hlm 110-112. Banyak lagi materi-materi penting dibahas dalam buku ini, terkait pusaka, pustaka dan manusia Bali.