PT BANJ Tumbuh Bersama Gabungan Kelompok Pertanian dan Peternakan
Visi dan Misi PT BANJ
Menjadi lembaga yang mandiri, sehat dan kuat, untuk meningkatkan kualitas usaha anggotanya sehingga mampu berperan sebagai wadah pemberdayaan dan meningkatkan kemakmuran masyarakat khususnya masyarakat sektor pertanian dan peternakan
- Gerakan pembebasan anggota dan masyarakat dari belenggu rentenir, jerat kemiskinan dan ekonomi ribawi
- Gerakan pemberdayaan, meningkatkan kapasitas dalam bidang ekonomi riil dan kelembagaannya menuju tatanan perekonomian yang makmur dan maju
- Gerakan keadilan, membangun struktur masyarakat madani yang adil berkemakmuran berkemajuan berdasarkan kejujuran, disiplin, dan selalu bersyukur atas anugrah Tuhan Hyang Maha Esa.
Jro Mangku Gde I Wayan Dana Adnyana menjelaskan,selain berfungsi sebagai pembeli hasil panen, kehadiran PT BANJ pun diharapkan mampu menjadi pioner kelembagaan keuangan mikro di pedesaan.
Pioner di sini, lanjut Jro Mangku Gde I Wayan Dana Adnyana, artinya sudah mencakup penyediaan sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk dan pestisida serta pembeli hasil panen.
Di tempat yang lain Guru Made Suastana sebagai Direktur PT BANJ menambahkan, lembaga ini diharapkan mampu memberikan kredit lunak kepada petani melalui kerjasama dengan lembaga perbankan untuk melakukan budidaya dan pembayarannya setelah panen
Dalam kesempatannya, Guru Made Suastana kemudian menuturkan langkah-langkah yang dilakukan untuk menjadikan PT BANJ sebagai pioner kelembagaan keuangan. Pertama menghubungkan petani ke bank-bank pemerintah melalui sosialisasi agar mereka mau menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya sangat rendah, yakni enam persen per tahun.
Di sini PT BANJ berharap pinjaman KUR tersebut bisa digunakan oleh petani untuk budidaya pertanian dalam arti luas, seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan, serta usaha lainnya.
Kemudian, lanjut Jro Mangku Gde I Wayan Dana Adnyana, melakukan pendampinagan dan pembinaan agar petani lain ikut membentuk kelompok yang berbadan hukum sejenis dalam rangka penguatan modal kelompok untuk usaha pertanian.
PT BANJ ini memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini pun merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan kepada kelompok tani (poktan) atau gapoktan dan peternakan.
NB:
Utk Porang petani Porang Al :
- FC KTP, suami /istri dan KK serta akte nikah/SK nikah dari desa
- FC sertifikat lahan, pipil/spt. Wajib dilampiri SK pemilik lahan atau sebagai pewarisnya degan luas min 40-50 are/ orang
- yang kontrak lahan lengkap seperti perjajian kontrak dengan legalitas lahan yang dikontrak
- legalitas klompok (akte notaris)
- dibuat masing rangkap 2 dengan map hijau muda diteruskan ke pendamping lapangan
- setiap KUR yg diajukan tetap diparaf oleh pendamping lap, Koordinator pendamping kabupaten lalu ke pendamping wilayah
Utk ternak babi/sapi Al :
- FC KTP suami istri, KK, akte nikah/SK nikah dari desa
- SK usaha babi/ sapi dari desa
- No. Hp. Peminjam
- FC legalitas klompok/ akte notaris
- Poto kandang
- siap kandang untuk 10 ekor babi dan penggemukan 5 ekor babi sedangkan sapi siapkan kandang untuk 3 ekor
- dibuat rangkap 2 dengan map biru muda
- setiap KUR yg diajukan diparaf pedamping lapangan, Koordinator pedamping kabupaten serta pendamping wilayah
- untuk para calon peserta KUR ternak diperlukan surat nikah/akte nikah sbg perlengkapan.
#tubaba@griyangbang#
Mengingat kondisi masyarakat pada masa vandeni covid 19
BalasHapusMemandang kebiasaan pola petani lokal dalam memelihara sapi
Maka saya mohonkan kepada Dirut PT. BALI AGRO NUSANTARA JAYA agar bisa memfasilitasi dan merubah pola cara berternak yang sesuai standar antara lain :
1. Membantu membelikan material pembuatan kandang yg setandar.
2. Biaya kandang agar dimasukan kedalam pinjaman terhitung.
3. Memberikan type kandang yg susuai setandar peternakan secara umum, sehingga kelompok yg sudah menjadi BINAAN PT. BALI AGRO NUSANTARA JAYA, MEMPUNYAI STANDAR YANG SAMA
Mohon maaf kami PT BANJ membantu petani dan peternak yang sudah memiliki lahan dan atau kandang, bisa digunakan utk maksimal sehingga masyarakat mampu utk mengembalikan dengan baik
BalasHapus