Bukti akurat:
28 januari 2017, di gerya agung bongkasa saat panitia pembangunan meminjam uang kas majelis luhur utk dipergunakan membayar DP 30% tanah bukit seraua -pundukdawa.
Tanpa pinjaman uang dari majelis luhur, tanah itu blm mjd keyakinan utk bisa kita bayar.
#tubaba. dikutip. Dari Jro Pandu Lagosa#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar