Jumat, 10 Januari 2020

Kewenangan sulinggih pemuput yadnya menurut bisama PHDI

Tentang “Pamuput Upakara Yajna”
Pemahaman masyarakat tentang kesulinggihan semakin baik lantaran semua sulinggih bisa muput yang sesuai dengan bhisama PHDI, muput upakara yajna adalah Sarwa Sadaka.

Pertanyaan saya pada Bapak :

1. Pernahkah Bapak membaca Lontar Eka Pratama tentang Sang Trini yaitu Sang Siwa dengan gegelaran Agni Anglayang menggunakan senjata Genta Padma, Sang Bodha dengan gegelaran Sarasinara menggunakan senjata Genta Padma dan Bajra, sedangkan Sang Bhujangga dengan gegelaran Gni Sara menggunakan senjata Genta Padma, Genta Uter, Genta Orag, Ketipluk dan Sangka (Sungu).

2. Apakah arti kata sarwa menurut Bapak?

a. Coba bapak lihat bait 5 Puja Tri Sandya, ''sarwa prani hitangkarah”, yang diartikan semua makhluk ciptaan Tuhan mendapatkan kebahagiaan.

b. Pada kitab Sarasmuscaya, ''Ri sakwehing sarwa bhuta, iking janma wwang juga wenanggumawayaken cubbachubha karma,'' kata sarwa diartikan semua atas saluwir.

c. Semua sulinggih diberi peluang Muput Upakara Yajna.

3. Mustahil rasanya yajna di-puput oleh semua sulinggih/sarwa sadaka. Berapa jumlah semua sulinggih di kecamatan, di kabupaten, di Provinsi Bali, lebih-lebih di Indonesia?

4. Setiap Sampradaya memiliki Sang Sadaka.

Saran dan solusinya:

1. Mari kita kembali ke Lontar Eka Pratama, setiap pelaksanaan yajna kapuput antuk Sang Katrini (Siwa, Bhuda lan Waisnawa).

2. Beberapa masalah muput menurut saya sudah jelas dan pasti disesuaikan dengan orang yang memiliki upacara yajna (tri manggaleng yajna, antara lain yang punya hajatan/sang akarya, tukang banten/Sang Tapini, dan sulinggih), dan sesuai dengan tingkatan yajna.

3. Padiksan agar jelas apakah ketapak antuk Ida Nabe Siwa, Budha, lan Bhujangga.

4. Saya selaku warga masyarakat yang beragama Hindu menginginkan pelaksanaan yajna berjalan dengan baik tanpa ada saling merendahkan satu sama lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar