Apa yang dimaksudkan dengan bhisama?
Dalam kamus Jawa Kuna – Indonesia oleh Mardiwarsito, dikatakan bahwa Bhisama berasal dari kata Bhisana (Sansekerta) yang berarti: mengerikan, menakutkan, berbahaya, hebat ( Mardiwarsito, 1981). Penggunaan kata ini misalnya dapat dilihat dalam kekawin Ramayana Sarga XX bait 23, disana disebutkan : "....sabda nyatita bhisana kagiri-giri purakeng deg widesa" artinya Sinarnya sangat menakutkan memenuhi segala penjuru"
P.J. Zoetmulder dalam kamus Jawa Kuna – Indonesia menyebutkan bahwa Bhisama berasal dari kata Wisana (Sansekerta) yang berarti : tak sama, berbeda, ganjil, Tak dapat disamai, sulit, sukar, tak menyenangkan hati, berbahaya, mengerikan, hebat, tak dapat disetujui, tak jujur, curang, tak adil (Zoetmulder, 1995).Penggunaan kata ini dapat dilihat pula dalam kekawin Ramayana 1.53., disana disebutkan:
An lakwekki Si Rama,
Lumange musuh maharsi ring patapan,
Pejahawas ya kasambya,
Apan rare tan wruhing bhisama. (RYL 53.)
Artinya:
Ya, jika sekiranya berjalan kini Sri Rama,Memerangi musuh sang maha Rsi di pertapaan,Tentu akan matilah ia tertipu. Karena ia masih muda usia belum tahu bahaya.
Hana kari catakanta ya kinon mahaseng prethiwi Sumusupananang alas bhisama satru hang matapa Yakita tahanta bhayawa humeneng pwa kiteng bhisama, Ya ikang kadurnayanta amengani bakanta pejah.
Artinya:
Utusan paduka tuanku yang dititahkan berkelana di dunia, Agar menyusupi hutan belantara yang sulit dijalani tempat musuh melaksanakan tapa, Mereka itulah yang patut tuanku pikirkan, Janganlah tuanku berdiam diri terhadap bahaya Mengancam. Itulah kekurang bijaksanaan Tuanku, Yang menyebabkan bala tentara Tuanku menemui ajalnya.
Menurut Ida Sinuhun Siwa Putra Parama Daksa Manuaba (Griya Agung Bangkasa di Bongkasa) menyatakan bahwa Bhisama adalah merupakan suatu piteket, perintah, titah secara niskala datang dari atas dan secara skala datang dari pengelingsir Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa Bhisama adalah merupakan warah-warah dari leluhur yang berisi suatu nasehat yang bertujuan mengatur, dan apabila dilanggar maka yang melanggar akan mendapatkan sanksi secara niskala, moral dan kena kutuk.
Ki Dalang Tangsub dalam pustska Kembang Rampe Lawar Capung menyatakan bahwa Bhisama adalah sebuah kata yang mengandung makna magis dan sakral, dalam bahasa Jawa Kuna disebut tuah. Kata Bhisama juga bisa disejajarkan dengan kata pemastu yaitu sebuah kata yang sangat suci dan sakral. Bhisama juga mirip dengan pengertian kata tantu (misalnya Tantu Pagelaran). Lebih lanjut dalam pustaka itu dijabarkan bahwa Bhisama adalah tuah, pemastu dan tantu yang diharapkan bisa menata, mengarahkan perilaku umat Hindu.
Almarhum Jero Mangku Gede Ketut Soebandi mengatakan bahwa Bhisama tersebut memuat piteket yakni pemberitahuan, peringatan, nasehat, perintah dan teguran dari Ida Bhatara-Bhatari Kawitan dan leluhur. Apabila ada pelanggaran terhadap piteket-piteket tersebut, akan menimbulkan akibat fatal bagi pelanggarannya.
Dari kutipan dan pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Bhisama adalah perintah-perintah (baik berupa pewarah-warah, dan nasehat-nasehat) ataupun larangan-larangan (piteket-piteket) yang diharapkan bisa menata, mengarahkan prilaku umat Hindu. Bagi siapa yang melanggar pewarahwarah, nasehat-nasehat ataupun piteket-piteket tersebut akan berakibat fatal bagi pelanggarnya (akan kena sanksi yang berat dan berbahaya) berupa kutukan-kutukan yang sangat memberatkan dan membahayakan. Bhisama ini dikeluarkan oleh seorang pandita ataupun majelis pandita (Paruman Pandita), orang yang betul-betul suci baik dilihat dari pengetahuannya, sikap dan prilakunya sehari-hari (menjalankan ajaran agama terutama Trikaya parisudha).
#tubaba#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar