Senin, 17 Februari 2020

Pawiwahan ( WIWAHA SAMSKARA )

WIWAHA SAMSKARA 
Grbhnāmi te saubhagatvāya hastam,
Mayā patyā jaradastir yathāsah,
Bhago aryamā savitā puramdhir,
Mahyam tvādurgārhapatyāya devāh.
(Rgveda : X.85.36)
Artinya:
Dalam sebuah pernikahan kalian disatukan demi 
sebuah kebahagiaan dengan janji hati untuk saling 
membahagiakan. Bersamaku engkau akan hidup 
selamanya karena Tuhan pasti akan memberikan 
karunia sebagai pelindung dan saksi dalam 
pernikahan ini. Untuk itulah kalian dipersatukan dalam satu keluarga.
Ihaiva stam mā vi yaustam,
Visvām āyur vyasnutam.
Krindantau putrair naptrbhih,
Modamānau sve grhe.
(Rgveda : X.85.42)
Artinya:
Wahai pasangan suami-isteri, semoga kalian tetap bersatu dan 
tidak pernah terpisahkan. Semoga kalian mencapai hidup penuh 
kebahagiaan, tinggal di rumah yang penuh kegembiraan bersama 
seluruh keturunanmu.

Anyonyasyawyabhicaro,
Bhawedamaranantikah.
Esa dharmah samasena,
Jneyah stripumsayoh parah.
(Weda Smrthi : IX.101)
Artinya:
Hendaknya hubungan suami-isteri dilandasi oleh kesetiaan dan berlangsung hingga selamanya. 
Singkatnya kesetiaanlah yang menjadi hukum yang tertinggi dalam membina keharmonisan sebuah 
keluarga.
Tatha nityam yateyatam,
Stripumsau tu kritakriyau,
Jatha nabhicaretam tau,
Wiyuktawitaretaram.
(Weda Smrthi : IX.102)
Artinya:
Hendaknya laki-laki dan perempuan yang terikat dalam sebuah perkawinan, mengusahakan dengan 
tiada henti-hentinya untuk menjaga keutuhan keluarga dan jangan hendaknya melanggar kesetiaan 
antara satu dengan yang lain
Anvārabhethām anusam-rabhethām,
Etam lokam srad-dadhānāh sacante.
(Atharvaveda : VI.122.3)
Artinya:
Wahai pasangan suami-isteri, kembangkanlah cinta kasih di dalam dirimu, tekun dan tetaplah 
berkarma dalam menggapai kebahagiaan. Karena hanya orang yang bersungguh-sungguhlah 
mendapatkan keberhasilan dalam berkeluarga.
Iha-imāv-indra sam nuda
Cakravākeva dampati.
(Atharvaveda : XIV.2.64)
Artinya :
Ya Tuhan, karuniailah kepada pasangan ini untuk memiliki cinta kasih yang tulus dalam membina 
kehidupan berumah tangga.
Pernikahan atau wiwaha 
dalam Agama Hindu merupakan 
yadnya dan perbuatan dharma. 
Wiwaha (pernikahan) merupakan 
momentum awal dari Grahasta 
Ashram yaitu tahapan kehidupan 
berumah tangga. Dalam adat Hindu di 
Bali merupakan upaya untuk 
mewujudkan hidup Grhasta Asmara, 
tugas pokoknya menurut lontar 
Agastya Parwa adalah mewujudkan 
suatu kehidupan yang disebut “Yatha 
sakti Kayika Dharma“ yang artinya 
dengan kemampuan sendiri 
melaksanakan Dharma. Jadi seorang 
Grhasta harus benar-benar mampu mandiri mewujudkan Dharma secara profesional haruslah 
dipersiapkan oleh seorang Hindu yang ingin menempuh jenjang perkawinan. Grahasta 
Ashram secara sah dimulai pada saat seorang lelaki dan seorang wanita mengangkat sumpah untuk 
hidup bersama dengan direstui dan disaksikan oleh kedua orang tua/wali, diberkati dengan mantra 
suci Weda oleh pinandita, dan dicatat oleh Parisadha Hindu Dharma.

Weda mengatakan bahwa 
pernikahan dalam Hindu adalah suatu 
perbuatan suci. Ada dua maksud utama di 
dalamnya. Pertama, Tuhan memberkati 
lelaki dan perempuan untuk saling 
mencintai sebagaimana Dewa Smara (sama 
seperti dengan Adam) dan Dewi Ratih 
(sama seperti Hawa). Kedua, manusia 
diberi kesempatan untuk bereinkarnasi 
melalui keturunan yang dihasilkan oleh 
sepasang lelaki dan perempuan. Itulah 
sebabnya mengapa melahirkan keturunan 
masuk dalam prioritas pernikahan bagi 
masyarakat Hindu di Bali.

TUGAS DAN KEWAJIBAN SUAMI
Dalam Atharvaveda XIV.1.52 disebutkan bahwa :
“Mameyam astu posyaa, 
mahyam tvaadaad brhaspatih, 
mayaa patyaa prajaavati, 
sam jiiva saradah satam”
“Engkau istriku, yang dianugrahkan Hyang Widhi kepadaku, 
aku akan mendukung dan melindungimu. Semoga engkau 
hidup berbahagia bersamaku dan anak keturunan kita 
sepanjang masa”.
Suami hendaknya berusaha tanpa henti untuk 
mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi 
keluarganya, menafkahi istri secara lahir dan batin, 
merencanakan jumlah keluarga, menjadi pelindung keluarga 
dan figur yang dihormati dan ditauladani oleh istri dan anak-
anaknya.

TUGAS DAN KEWAJIBAN ISTRI
Dalam Rgveda X.85.46 disebutkan bahwa :
“Samraajni svasure bhava, 
samraajni svasrvam bhava, 
nanandari samraajni bhava, 
samraajni adhi devrsu”
“Wahai mempelai wanita, jadilah 
nyonya rumah tangga yang 
sesungguhnya, dampingilah (dengan 
baik) ayah ibu mertuamu, dampingilah 
(dengan baik) saudara saudari iparmu”.
Dalam Yajurveda XIV.22 disebutkan 
bahwa:
“Yantri raad yantri asi yamani, 
dhruvaa asi dharitrii”
“Wahai wanita jadilah pengawas keluarga yang cemerlang, tegakkanlah aturan keluarga, dan jadilah 
penopang keluarga”.
Dalam Regveda X.85.43 disebutkan bahwa:
“Viirasuup devakaamaa syonaa, 
sam no bhava dvipade, sam catuspade”

“Wahai wanita, lahirkanlah keturunan yang cerdas, gagah, dan berani, pujalah selalu Hyang Widhi, 
jadilah insan yang ramah dan menyenangkan kepada semua orang, dan peliharalah dengan baik 
hewan peliharaan keluarga”.
Seorang istri hendaknya selalu 
setia kepada suami, rajin dan taat dalam 
menjalankan puja bhakti kepada Hyang 
Widhi, melahirkan dan memelihara anak-
anak agar cerdas gagah dan berani, selalu 
menopang keluarga dan menjalankan 
aturan dengan baik, berbicara dengan 
lemah lembut kepada semua orang, 
menghormati keluarga mertua, menjaga 
dan mengatur harta keluarga, tanaman, 
dan hewan peliharaan milik keluarga 
dengan baik. Bila demikian, niscaya 
keluarganya akan bahagia dan sejahtera 
selalu.
“Om Awignam Astu, 
Sam Jaaspatyam Suyaman Astu Devah”
Ya Hyang Widhi Semoga Kehidupan Perkawinan Kami Berbahagia 
dan Tenteran ( Rg Veda X.85-23)
Lelaki dan wanita adalah belahan jiwa, yang melalui 
ikatan pernikahan dipersatukan kembali agar menjadi manusi 
yang seutuhnya karena diantara keduanya dapat saling mengisi 
dan melengkapi. Semoga ikatan pernikahan kami langgeng, setia 
dan tidak terpisahkan.

#tubaba&ema@manggayuh//kasampurnaning//urip, swaha#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar